Oleh: charlesroring | Februari 10, 2010

UNDANG-UNDANG AGRARIA

Harga : Rp 58.000,-undang undang agraria

Tebal : 409 halaman

Ukuran : 14.5 x 21.5 cm

Tahun : 2008, Cetakan ke-5

Agraria atau pertanahan dewasa ini menjadi topik yang penting dan sering dibahas. Menyempitnya lahan pertanahan yang bersifat produktif maupun non produktif secara langsung maupun tidak langsung dapat memacu timbulnya tindak pelanggaran dan tindak kejahatan.

Dikeluarkannya Undang-Undang Agraria No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria paling tidak diharapkan dapat mencegah setiap pelanggaran yang ada dan mengatur cara penyelesaiannya.

Buku ini dilengkapi dengan 5 peraturan pemerintah, 24 peraturan setingkat menteri, dan 4 surat edaran ditjen yang berkaitan dengan masalah pertanahan. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para praktisi hukum khususnya dan para pengguna umumnya.

Daftar Isi :

1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah.

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 27 tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemeritah Nomor 48 tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan.

4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 29 Tahun 1996 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan.

5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 3 tahun 1994 tanggal 2 Maret 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan dalam tahun Berjalan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah atau Tanah dan Bangunan.

6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 1994 tanggal 18 Maret 1994 tentang Penetapan Besarnya Persentase Nilai Jual Kena Pajak pada Pajak Bumi dan Bangunan.

7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 48 tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan.

8. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1996 tentang Bentuk Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, Akta Pemberian Hak Tanggungan Buku Tanah Hak Tanggungan, dan Sertifikat Hak Tanggungan.

9. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 4 tahun 1996 tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk Menjamin Pelunasan Kredit-kredit Tertentu.

10. Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 110-1039 tanggal 18 April 1996 tentang Penyampaian Undang-undang nomor 4 tahun 1996 (Undang-undang Hak Tanggungan) dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 tahun 1996.

11. Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 21 tahun 1994 tentang Tata Cara Perolehan Tanah bagi Perusahaan dalam Rangka Penanaman Modal.

12. Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 500-3827 tanggal 12 Desember 1994 tentang Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 1994 tentang Tata Cara Perolehan Tanah bagi Perusahaan dalam Rangka Penanaman Modal.

13. Peraturan Menteri Negara Agraria Kepala BPN Nomor 1 tahun 1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untukKepentingan Umum.

14. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/KMK.04/1994 Tanggal 19 Maret 1994 tentang Penggunaan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat.

15. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 196/KMK.04/1994 Tanggal 1 Juni 1994 tentang Perubahan atas Lampiran III, IV, V, VI Keputusan Menteri Keuangan Nomor 174/KMK.04/1993 tentang Penentuan Klasifikasi dan besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.

16. Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 4 tahun 1995 tentang Perubahan Besarnya Pengutan Biaya dalam Rangka Pemberian Sertifikat Hak Tanah yang Berasal dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Objek Proyek Operasi Nasional Agraria.

17. Instruksi Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 2 tahun 1994 tanggal 18 Maret 1994 tentang Larangan Penerimaan Kuasa untuk Pengurusan Permohonan di Bidang Pertanahan.

18. Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 10 tahun 1994 tentang Penetapan Besarnya Uang Pengganti Biaya Cetak Blangko Sertifikat dan Tata Cara Pengelolaannya.

19. Surat Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 410-1850 tanggal 15 Juni 1994 tentang Perubahan Penggunaan Tanah Sawah Beririgasi Teknik untuk Penggunaan Tanah Nonpertanian.

20. Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 410-1851 Tanggal 15 Juni 1994 tentang Pencegahan Pengurangan Tanah Sawah Beririgasi Teknik untuk Penggunaan Nonpertanian Melalui Penyusupan RTR.

21. Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 460-3346 tanggal 31 Oktober 1994 tentang Perubahan Penggunaan Tanah Sawah beririgasi Teknis untuk Penggunaan Tanah Nonpertanian.

22. Surat Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Nomor : 5334/MK/9/1994 tanggal 29 September 1994 tentang Perubahan Penggunaan Tanah Sawah Beririgasi Teknis untuk Penggunaan tanah Nonpertanian.

23. Surat Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Nomor 5335/MK/10/1994 Tanggal 29 September 1994 tentang Penyusunan RT, RW, DATI II.

24. Surat Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Nomor: 5417/MK/10/1994 Tanggal 4 Oktober 1994 tentang Efisiensi Pemanfaatan Lahan bagi Pembangunan Perumahan.

25. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 1 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematik di Daerah Uji Coba.

26. Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 4 tahun 1995 tentang Perubahan Besarnya Pungutan Biaya dalam Rangka Pemberian Sertifikat Hak Tanah yang Berasal dari Pemberian Hak Tanah atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Objek Proyek Operasi Nasional Agraria.

27. Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 5 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Pertanahan.

28. Surat Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 600-1702 tanggal 1 Juni 1994 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1994 tentang Pembayaran PPh Pengalihan Hak Atas Tanah.

29. Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 600-913 tanggal 26 Maret 1994 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1994 tentang Pph Pengalihan Hak Atas Tanah.

30. Surat Edaran Deputi Bidang umum Badan Pertanahan Nasional Nomor 600-951 tanggal 30 Maret 1994 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 1994 tentang Pembayaran PPh Pengalihan Hak Tanah.

31. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE.04/PJ.33/1994 tanggal 10 Mei 1994 tentang Pembayaran PPh dalam tahun Berjalan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah atau Tanah dan Bangunan.

32. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-35/PJ.6/1994 Tanggal 20 Juni 1994 tentang Keterangan NJOP PBB untuk keperluan Pembayaran PPh ats Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah atau Tanah dan Bangunan.

33. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-05/PJ.31/1994 Tanggal 10 Agustus 1994 tentang Penegasan tentang Pembayaran PPh pasal 25 atas Transaksi Pengalihan Tanah dan atau Bangunan.

34. Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 700-818 Tanggal 18 Maret 1994 tentang Instruksi tentang Larangan Penerimaan Kuasa Pengurusan Permohonan di Bidang Pertanahan.

35. Surat Edaran Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 630.1-912 tanggal 26 Maret 1994 tentang Petunjuk Pembuatan Akta Pemindahan Hak Serta Penerbitan Sertifikatnya.

Tulisan Sebelumnya »

Kategori